DAFTAR KTP-el YANG TELAH DAPAT DIAMBIL

    14502 Dilihat

Kepada yang terhormat:

- Warga Nganjuk pemohon layanan KTP-el 
- Kepala Desa, Lurah, Camat penyelenggara Kios Cemerlang Layanan Adminduk 

Berkenaan dengan pemohon yang telah diterbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP Sementara (Suket), maka bersama ini kami sampaikan KTP-el yang telah dicetak. Pemohon dapat mengambil KTP-el di Loket Pengambilan KTP-el kantor Dukcapil pada hari kerja:
- Senin sampai Kamis pukul 08.00 sampai 15.00 WIB 
- Jum'at pukul 08.00 sampai 14.00 WIB

Untuk pengambilan KTP-el, Pemohon:
- menyerahkan Suket 
- menyerahkan KTP lama  (khusus bagi pemohon pencetakan KTP-el rusak atau KTP-el perubahan elemen data) dan surat keterangan kehilangan kepolisian (bagi pemohon KTP-el hilang) 

Pengambilan KTP-el *TIDAK DIPUNGUT BIAYA.* Jika terjadi pungutan, Pemohon dapat melaporkan ke WA Bapak Sujito Sekretaris Dinas Dukcapil Nganjuk 0821-4144-2773 

Bagi yang belum dicetak, sedang dilakukan pencetakan KTP-el secara bertahap setiap hari. Pencetakan KTP-el dilakukan berdasarkan urutan waktu permohonan. Apabila telah dicetak, akan kami umumkan lebih lanjut.

Demikian disampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Nganjuk

Download file lengkap klik disini