Syarat Akta Kelahiran Dispensasi (Diatas Usia 1 Tahun)
- 1.Asli KK orangtua (Contoh) 2.Asli KTP bapak dan ibu untuk anak yang usianya kurang dari 17 tahun/belum memiliki KTP ATAU Asli KTP anak untuk anak yang usianya lebih lebih dari 17 tahun/memiliki KTP (Contoh) 3.Asli Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan ATAU JIKA tidak memiliki Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan menggunakan formulir SPTJM Kebenaran Data Kelahiran bila usia sudah lebih dari 1 tahun (download formulir di bawah) (Contoh) Unduh Blanko 4.Fotocopy dilegalisir KUA buku nikah/kutipan akta perkawinan orangtua ATAU JIKA tidak memiliki buku nikah menggunakan SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan 2 saksi (download formulir di bawah) (Contoh) Unduh Blanko 5.Mengisi formulir Pencatatan Kelahiran (download formulir di bawah) (Contoh) Unduh Blanko 6.Surat Kuasa pengurusan Akta Kelahiran JIKA diurus orang lain beserta foto KTP asli penerima kuasa (Contoh) Unduh Blanko
PERHATIAN : Siapkan berkas persyaratan. Lakukan foto/scan berkas secara jelas sebab jika tidak jelas terbaca menyebabkan permohonan DITOLAK