Syarat Akta Kematian
- 1.asli KTP Pelapor dan mengisi formulir pelaporan kematian (download formulir di bawah) (Contoh) Unduh Blanko 2.asli KTP almarhum ATAU surat keterangan domisili JIKA tidak memiliki KTP (Contoh) 3.asli Surat keterangan dari Kepala Desa/ Lurah setempat atau Surat keterangan kematian dari dokter/ paramedis JIKA meninggal di rumah sakit/ puskesmas/ fasilitas kesehatan sejenis (Contoh) 4.asli KK yang ada nama almarhum (Contoh)
PERHATIAN : Siapkan berkas persyaratan. Lakukan foto/scan berkas secara jelas sebab jika tidak jelas terbaca menyebabkan permohonan DITOLAK