Syarat Akta Perkawinan
- 1.Surat Keterangan Perkawinan dari Pemuka Agama (Contoh) 2.Pas Foto Suami dan Istri (Contoh) 3.Kutipan Akta Kelahiran Suami dan Isteri (Contoh) 4.Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan (Contoh) 5.2 (Dua) orang Saksi6.Kutipan Akta Kelahiran Anak Sah/Diakui7.KTP/KK Suami dan Isteri (Contoh)
PERHATIAN : Siapkan berkas persyaratan. Lakukan foto/scan berkas secara jelas sebab jika tidak jelas terbaca menyebabkan permohonan DITOLAK